Selasa, 23 September 2014

Menikah Untuk Apa?

Hampir dalam waktu yang bersamaan.

(1) Teman kami menikah. Berprofesi sesama guru. Dari segi fisik dan mental, mereka siap menghadapi kehidupan berumah tangga.
(2) Ada anak-anak muda yang menggugat aturan pernikahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan menikah untuk masyarakat Indonesia dengan agama yang sama. maksudnya orang Islam dengan orang Islam. Orang Kristen dengan orang Kristen dan seterusnya. Mereka menggugat aturan itu karena menginginkan menikah dengan beda agama. Katanya itu juga termasuk HAM (Hak Asasi Manusia).
(3) Ada beberapa siswa SMK kami yang menikah, padahal mereka belum menyelesaikan sekolahnya. Konon ada sebagian yang karena "kecelakaan". ah...sayang sebenarnya, tinggal setahun dua tahun untuk menyelesaikan sekolahnya!

Dari ketiga kasus ini, pertanyaannya Menikah itu untuk apa?
(1) Apakah hanya untuk melanjutkan keturunan sebagai manusia?
(2) Ketika ada orang yang tidak berfikir tentang keturunan, berarti apakah untuk hanya melampiaskan kebutuhan biologis semata dengan aturan norma yang ada?
(3) Di kota-kota besar yang biasa orang sibuk dengan pekerjaan. Apakah pernikahan hanya untuk status saja bahwa mereka sudah menjadi suami orang dan istrinya orang?
(4) Apakah untuk menutup rasa malu karena sudah hamil duluan?

Dalam peradaban manusia saat ini, proses menikah selalu didasarkan kepada agama, apapun agamanya. Pertanyaan selanjutnya adalah :
(1) apakah agama hanya sebagai pen-cap atau yang men-sah-kan pernikahan itu saja?
(2) Maksudnya setelah pernikahan itu orang terserah apakah mau terikat secara emosional dengan agamanya atau tidak?
(3) Ketika sudah mendapatkan, apakah perlu atau tidak mengajari anak untuk beragama dengan benar atau hanya sekedar ikut-ikutan ramainya orang menyekolahkan ke sekolah agama (TPA, guru ngaji) sementara dirinya sendiri (orangtua) tidak mengerti akan agama?



=======

KEUTAMAAN MENIKAH

Pertama, Ibnu Mas'ud ra berkata, Rasulullah saw bersabda, "Hai Para Pemuda, siapa di antara kamu yang sudah mampu menikah, maka nikahlah, karena sesungguhnya ia lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat." (HR Bukhari dan Muslim)

Kedua, Sa'ad bin Abi Waqqash ra berkata, Rasulullah saw pernah melarang Utsman bin Mazh'un membujang dan sekiranya beliau mengizinkan, tentu kami berkebiri." (HR Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Ketiga, Rasulullah saw bersabda, "Siapa yang Allah telah beri rezeki kepadanya berupa istri yang salehah, berarti Dia telah menolongnya pada setengah agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah untuk setengahnya lagi." (HR. Ath-Thabrani)

================

HIKMAH MENIKAH (br />
Menikah merupakan kunci untuk mendapatkan kecukupan hidup. Ibnu Mas'ud ra. berkata, "Carilah kaya (kecukupan hidup) dengan menikah."

Abu Hurairah ra berkata bahwasanya Rasulullah saw bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapatkan pertolongan Allah, di antaranya, "Seseorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya>" (HR. At-Turmudzi dan An-Nasai)

http://www.hidayatullah.com/kajian/jendela-keluarga/read/2015/01/02/36080/menikah-juga-perlu-ilmu.html

Tidak ada komentar: