Jumat, 22 Juli 2016

12 Hal yang Dilarang Saat Umrah, Nomor 2 Sering Dilakukan

Sangat penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tata cara ibadah umrah yang benar. Jangan sampai ketidaktahuan membuat jemaah melanggar larangan yang ada.

Tata cara umrah perlu diketahui oleh semua umat muslim sebab ibadah ini mendatangkan banyak pahala dari Allah Swt. Umrah berasal dari kata 'itimar nan berarti berziarah. Dalam pengertiannya, istilah umrah bisa dimaknai sebagai salah satu ibadah dalam Islam dengan menziarahi Ka'bah.
Tujuan ibadah umrah ialah buat beribadah kepada Allah disertai dengan aplikasi rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Jika dilihat sekilas, tata cara umrah mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilakukan dengan melaksanakan beberapa ritual ibadah di kota Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Umrah bila didefinisakan secara syari'ah, yaitu tawaf di Ka'bah serta sa'i di antara Shofa dan Marwah sesudah memakai baju ihram di Miqat. Umrah sering disebut sebagai haji kecil. Berbeda halnya dengan haji, aplikasi umrah tak terikat dengan waktu.
Umrah dapat dilakukan oleh kaum muslimin di sembarang waktu, di setiap hari, bulan, atau setiap tahun. Untuk ibadah haji, dilaksanakan pada beberapa hari antara 8 Dzulhijjah sampai dengan 12 Dzulhijjah. Disparitas umrah dan haji ialah ibadah umrah cukup dilaksanakan di Mekkah, sedangkan aplikasi ibadah haji dilakukan sampai di luar Mekkah.
Terdapat disparitas pendapat mengenai hukum melaksanakan ibadah umrah di antara kalangan ulama. Imam Syafi'ie dan Imam Ahmad berpendapat bahwa hukum ibadah umrah adalah wajib bagi umat musli. Sementara, ulama dari mahzab Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat bahwa ibadah umrah masuk dalam kategori ibadah sunah mu'akkad.
Perbedaan di kalangan ulama ini terjadi sebab terdapat perselisihan pemahaman dari makna perintah (kalimat amar), yakni atimmu di dalam firman Allah nan diwahyukan pada surah Al Baqarah ayat ke 196, "waatimmul hajja wal 'umrata lillaah". Artinya "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah sebab Allah".
Imam Syafi'ie dan Imam Ahmad memahami amar/perintah pada ayat di atas adalah bermakna wajib. Sementara, ulama Malikiyah dan Hanafiyah memaknai amar tersebit adalah sunat mu'akkad. Untuk sapta umrah, para ulama berpendapat bahwa kewajiban melaksanakan umrah hanya sekali dalam seumur hayati sebagaimana melaksanakan ibadah haji.
Pahala nan dijanjikan kepada umat muslim nan melaksankan ibadah umrah sangatlah besar, apalagi jika melakukan ibadah umrah pada bulan kudus Ramadan. Hal ini sebagaimana termaktub dalam hadis Rasulullah saw. nan dikeluarkan oleh Imam Bukhori dan Imam Ahmad nan terjemahannya "Sekali umrah dalam bulan Ramadan sama dengan sekali ibadah haji".


Tata Cara Umrah
Panduan ini bertujuan agar aplikasi umrah memenuhi syarat dan rukun ibadah umrah. Bila ibadah umrah dimulai dari Madinah, tata cara umrah ialah sebagai berikut.
  1. Disunnahkan buat mandi besar atau janabah sebelum ihram buat umrah. Menuju ke loka miqat (tempat buat memulai niat umrah dan memakai baju ihram) di Bir Ali. Diperbolehkan buat mengenakan baju ihram sejak dari Kota Madinah, tapi niat dimulai di Bir Ali. Sesudah mengganti baju dengan ihram, melaksanakan shalat ihram sebanyak 2 rakaat, bacalah niat "Labbaikallohumma umrotan " nan berarti dalam bahasa Indonesia "Saya penuhi panggilan-Mu ya Allah buat melakukan umroh."

  2. Ketika menggunakan baju ihram, tak diperbolehkan memakai wangi-wangian, mandi dengan sabun, menggosok gigi dengan odol, memakai peci atau baju lain, serta berhubungan suami istri.

  3. Selanjutnya, ketika sedang dalam perjalanan ke Kota Mekkah, membaca kalimat talbiyah berulang-ulang atau sebanyak-banyaknya. Kalimat talbiyah yaitu " Labbaikallahumma labbaik. Labbaika la syarikalaka labaik. Innal hamda wanni'mata laka wal mulk, la syarikalak ." nan berarti "Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, saya penuhi panggilan-Mu. Saya penuhi panggilan-Mu, tak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu dan juga kerajaan, tak ada sekutu bagi-Mu".

  4. Setelah sampai di Masjidil Haram, langsung melaksanakan tawaf mengelilingi Ka'bah 7 kali. Putaran pertama sampai ketiga ialah berlari-lari kecil. Putaran keempat sampai ketujuh dengan berjalan biasa. Loka start/awal memulai tawaf ialah garis lurus antara pintu Ka'bah dengan tanda lampu nan terpasang di sisi masjid. Di batas tersebut, melihat Ka'bah sambil melambaikan tangan sebanyak tiga kali dan mengucapkan "B ismillah, Allahu Akbar ". Selama tawaf membaca doa, seperti doa " Rabbana atina fiddunya hasanah, wafil akhirati hasanah waqina adzabannar "

  5. Melaksanakan salat sebanyak 2 rakaat di depan makam Ibrahim.

  6. Meminum air zam-zam. Sebelum minum, hendaknya berdoa dulu.

  7. Melakukan Sai antara Shofa dan Marwah berjumlah 7 kali bolak balik. Cara buat menghitungnya dari Shofa ke Marwah satu kemudian Marwah ke Shofa dua, seterusnya hingga berakhir di Marwah. Sai dilaksanakan dengan berjalan kaki, tapi pada batas di antara 2 lampu berlari-lari kecil.

  8. Mencukur rambut, diperbolehkan mencukur rambut sebagian, tapi lebih afdal buat mencukur semua rambut. Biasanya, ini dilakukan setelah sampai di Marwah pada putaran akhir. Cukurlah rambut sebagian dulu sebagai tanda selesai umrah. Di saat keluar masjid, temui tukang cukur dan cukur semuanya.


Syarat, Wajib, dan Rukun Umrah
Syarat dalam melaksanakan ibadah umrah sama dengan halnya syarat dalam mengerjakan ibadah haji, yaitu antara lain:
  1. beragama Islam
  2. balig atau telah dewasa
  3. berakal atau tak gila
  4. bukan berstatus sebagai budak (orang merdeka)
Selanjutnya ialah rukun melaksanakan umrah, yaitu:
  1. ihram,
  2. tawaf, 
  3. sai, 
  4. mencukur rambut kepala atau memotong rambut sebagian (tahalul), dan
  5. tertib.
Terdapat beberapa jenis umrah menurut pemahaman para ulama. Yang generik adalah aplikasi umrah digabungkan dengan aplikasi ibadah haji seperti pada hajitamattu . Ada pula umrah nan tak terikat dengan aplikasi haji. Beberapa jenis umrah tersebut antara lain umrah tamattu, umrah mufradah, umrah sunah.
Syarat mampu dalam melaksanakan ibadah haji maupun umrah ialah sebagai berikut.
  1. Sehat secara jasmani dan ruhani, tak dalam kondisi tua renta, sakit kritis, sedang lumpuh, menderita sakit parah nan bisa menular, dan lain lain. Maka, ada baiknya ibadah haji dan umrah dilakukan ketika berumur muda belia, sehat, dan lincah sehingga memudahkan aplikasi ibadah haji.

  2. Mempunyai dana atau uang nan cukup buat keperluan ongkos naik haji pulang-pergi dan mempunyai persediaan bekal buat perjalanan ibadah haji. Akan sangat merepotkan diri sendiri jika telah sampai di Arab Saudi kehabisan uang sehingga terlunta-lunta. Apabila masih mempunyai tanggungan, sediakan dana nan cukup buat nafkah selama mereka ditinggal ke Arab Saudi.

  3. Keamanan nan terjamin selama melaksanakan perjalanan ke tanah suci, buat kaum wanita didampingi oleh suami atau muhrim lelaki dewasa nan bisa dipercayai.


Hal-Hal nan Dilarang dalam Umrah
Setelah membahas tata cara umrah di atas, ada baiknya mengetahui larangan-larangan bagi nan melaksanakan ibadah umrah. Larangan-larangan tersebut antara lain:
  1. mengambil rambut,
  2. memakai wangi-wangian atau sejenisnya,
  3. memotong kuku,
  4. melakukan aktivitas berburu binatang dara,
  5. memakai baju atau pakaian nan berjahit,
  6. menutupi kepala dengan epilog kepala nan menempel di kulit (khusus bagi laki-laki),
  7. menutupi muka (bagi kaum wanita),
  8. mengeluarkan air mani dengan kesengajaan,
  9. melaksanakan akad nikah di saat ibadah umrah,
  10. melakukan sanggama suami istri,
  11. melakukan pertengkaran, dan
  12. bermaksiat secara umum.
Semoga tulisan mengenai tata cara umrah ini bisa memberikan citra jelas tentang aplikasi ibadah umrah bagi umat muslim di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi saat ini memudahkan kita buat belajar mengenai pengetahuan agama Islam. Jadi, saat ini tak ada lagi kendala bagi kita buat mempelajari tata cara umrahnan benar berdasarkan ajaran Rasulullah saw.

(http://www.binasyifa.com/009/07/26/hal-hal-nan-dilarang-dalam-umrah.htm)

Tidak ada komentar: