Syiffa Aulia Dewi with Muhammad Abdil Baar and 83 others.
SEKILAS INFO
Syaikh DR. Sholah bin Muhammad Al-Budair, Imam dan khotib masjid nabawi yang juga merangkap sebagai hakim di mahkamah Madinah Al-Munawwarah menegaskan bahwa siapun yang mendatangi masjid Rasulullah -shallallahu alaihi wasaallam- dalam keadaan menghunuskan pedang, membawa senjata, mengenakan ikat pinggang bom, dan dengan sengaja membunuh jamaah sholat masjid nabawi, membunuh penjaganya, melakukan teror terhadap jamaah sholat dan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa serta menerjang hal-hal yang terlarang di bulan ramadhan, maka ia kafir keluar dari agama.
Hal tersebut tidaklah dilakukan kecuali oleh orang yang telah menjual dirinya untuk musuh-musuh islam, mengkhianati agama dan pemeluknya, dan juga mengkhianati negaranya. Maka (semoga) laknat dan kemurkaan Allah meliputinya.
Dalam keterangannya kepada kantor berita KSA beliau menambahkan bahwa orang yang meledakkan dirinya dekat di masjid nabawi tidak lain adalah perpanjangan tangan dari khowarij abad ini, yang keluar dari islam.
Mereka adalah perpanjangan tangan Zionis, Yahudi, Majusi dan kaum paganis, musuh agama dan sunnah.
Bagi mereka laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia.
Mereka adalah perpanjangan tangan Zionis, Yahudi, Majusi dan kaum paganis, musuh agama dan sunnah.
Bagi mereka laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia.
Siapa saja yang bersikap mesra dengan mereka, atau menolong salah satu diantara mereka, atau mendiamkan mereka, atau enggan melaporkan perihal mereka, atau membela mereka, maka orang tersebut masuk dalam golongan yang dikabarkan nabi -shallallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya:
الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا، وَلَا عَدْلًا.
Artinya,
"Madinah adalah tanah haram (tanah suci) antara bukit 'Aiir hingga Tsaur, maka barang siapa yang berbuat kesalahan di dalamnya, atau melindungi orang yang berbuat kesalahan, maka ia ditimpa laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat nanti tebusan atau pengganti…."
Al-Budair juga mengingatkan agar para pemuda tidak tertipu dengan pemikiran najis dan manhaj kotor tersebut. Beliau menambahkan,
"Siapapun yang menginginkan keselamatan untuk dirinya maka hendaknya dia memutuskan segala tali yang menghubungkannya atau mendekatkannya kepada para maariq*, pasukan iblis dan kelompok pengkhianat.
"Siapapun yang menginginkan keselamatan untuk dirinya maka hendaknya dia memutuskan segala tali yang menghubungkannya atau mendekatkannya kepada para maariq*, pasukan iblis dan kelompok pengkhianat.
Beliau juga menghimbau agar para pemuda mengambil pelajaran dari tragedi ini agar tidak menjadi korban dari rangkaian kejahatan tersebut.
Selengkapnya di:
https://t.co/FEnJ2jZpch
Selengkapnya di:
https://t.co/FEnJ2jZpch
Sumber: Situs kartor berita KSA
Catatan:
* Maariq adalah julukan bagi khawarij..
_____________
Makkah Al-Mukarramah 30 Ramadhan 1437 H
Akhukum fillah:
ACT El-Gharantaly
* Maariq adalah julukan bagi khawarij..
_____________
Makkah Al-Mukarramah 30 Ramadhan 1437 H
Akhukum fillah:
ACT El-Gharantaly
Tidak ada komentar:
Posting Komentar