Minggu, 26 Oktober 2014

Plat Mobil Pejabat Negara!

Di sela-sela menunggu pengumuman kabinet pak Jokowi-JK, layar tepe menampilkan mobil-mobil mewah yang diparkir di istana negar. walau sudah berumur tapi kemewahannya tidak berkurang minimal untuk ukuran saya sebagai masyarakat biasa. Hiks. Ya, saya melihat plat nomor mobilnya sehingga saya bisa menyatakan bahwa mobil itu sudah berumur. angka belakang yang menunjukkan tahun habis masa plat nomor tersebut, yaitu 15. tapi ada satu mobil yang angkanya masih 14 dan bulannya menunjukkan angka 2! (loh! siaran itu kembali diulang dan meyakinkan saya bahwa penglihatan saya tidak salah!) Padahal sekarangkan sudah bulan 10, harusnya pakai no plat baru dengan tanda 2-19

Saya jadi berfikir untuk tidak berfikir aneh-aneh. maksudnya? yaaa....temen saya di desa di sulawesi selatan yang membeli motor baru, sudah setahun plat nomornya tidak pernah keluar, walau pajak tahunan yang pertama sudah dibayar (ternyata tetangga saya di makassar -sebuah kota besar- punya kasus yang sama pula, motor barunya pun sudah setahun belum ada plat nomornya). kok bisa ya? jadi kita jangan berfikir bahwa mobil mewah tadi (yang kemungkinan dipakai oleh pejabat negara) tidak dibayar pajaknya. yang jelas persoalan plat nomor kendaraan ternyata sampai juga di ibukota negara bahkan untuk kendaraan pejabat negara sekalipun! Hiks

Kira-kira urusan plat nomor ini, ada di kementrian apa ya? apa menteri baru bisa menyelesasikan urusan plat nomor ini? mudah-mudahan! selamat untuk para menteri baru! (he-he.....dari isue, kpk di telikung di tikungan terakhir! mudah-mudahan isue tidak benar!)

Tidak ada komentar: