Kamis, 21 Agustus 2014

Keputusan MK (mahkamah konstitusi) atas sengketa pilpres 2014 dan pasca setelah itu

Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas sengketa pilpres 2014

Seperti sudah diduga sebelumnya bahwa keputusan MK atas sengketa pilpres 2014, tidak merubah keputusan KPU yang memenangkan capres dan cawapres dari kandidat no. 2 yaitu Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dengan begitu berarti proses secara legal sudah berjalan hingga langkah terakhir, terlepas atas puas atau tidak puas dari hasil keputusan dari MK dari pihak pemohon yaitu kandidat no 1 yaitu pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa. Kita semua masyarakat Indonesia tinggal menunggu ceremony pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2014 – 2019.

Yang menjadi rasa penasaran masyarakat akan langkah-langkah yang diambil Presiden dan wakil presiden terpilih yang pertama adalah komposisi para pembantu presiden yaitu susunan cabinet, entah apa namanya (bagi saya itu penting), berupa nama-nama menteri serta komposisinya. Hal ini menjadi penting karena menjawab isu-isu yang berkembang selama proses pencalonan, masa kampanye hingga pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung. Dengan keanekaan dan kemajemukan suku bangsa, agama dan ras serta kepentingan yang tampak maupun tidak nampak setidaknya gambaran awal akan terlihat dari komposisi cabinet yang akan diusung oleh pak Jokowi dan pak JK.

Isu yang paling mendasar yang berhubungan dengan keyakinan masyarakat dan banyak dibahas dimedia social yaitu bahwa mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam, sementara banyak yang bergabung dengan gerbong pak Jokowi dan pak JK adalah para tokoh Islam liberal dan kelompok-kelompok minoritas yang bercirikan kepada Islam. Sehingga isu yang berkembang bahwa kaum Muslimin Indonesia akan tertekan dengan kebijakan-kebijakan yang ada, seperti wacana penghapusan perda syariah, penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP), melegalkan kelompok-kelompok tertentu yang selama tersisihkan. Sehingga tokoh atau nama yang akan menduduki kementrian agama menjadi perhatian banyak orang.

Lebih dari itu semua adalah masalah kepribadian bangsa yang berdasarkan pada keluruhan masyarakat yang beragama, sehingga isu-isu yang mendistorsi agama dan membuka kran untuk paham komunisme harus diclearkan dengan lebih jelas dan tegas. Bagaimana pun kalau isu terjadi maka ditakutkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat.

Dalam bidang ekonomi, yang merupakan titik sentral akan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian para pengamat baik di dalam negeri maupun luar negeri. Indonesia yang kaya raya akan sumber daya alam dan manusia namun ternyata secara ekonomi kita masih belum mampu untuk berdiri sendiri dalam pengelolaannya. Memang tidak mudah dan semudah membalikkan tangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui peningkatan laju ekonomi Indonesia. Di depan, subsidi BBM menjadi perhatian penting pemerintah pak Jokowi dan pak JK, dengan langkah yang mendesak dengan menaikkan harga BBM. Namun kebijakan ini bukanlah tindakan popular di masyarakat apalagi untuk kelas menengah ke bawah. Tetapi sosok pak JK, sebagai wakil presiden sudah mempunyai pengalaman tentang hal ini ketika menjabat dalam jabatan yang sama bersama presiden SBY. Apakah dalam waktu dekat ini atau menunggu waktu, itu yang akan kita tunggu.

Isu berikutnya yang menjadi perhatian adalah pemanfaat sumber daya alam yang dikuasai oleh perusahaan asing. Terakhir ini berita perpanjangan Freeport menjadi sangat menarik perhatian. Kemandirian dan martabat bangsa dipertaruhkan tidak hanya kasus Freeport saja tetapi juga kontrak-kontrak kerja sama dengan perusahaan asing. Jangan sampai istilah Indonesia ada dalam cengkraman asing yang menghisap kekayaan bangsa dan Negara Indonesia terus berlangsung.

Masih banyak lagi masalah yang harus ditangani oleh Presiden dan wakil presiden baru nanti. Semoga dengan visi dan misi yang disampaikan bisa menangani semua masalah yang ada tersebut. Mari kita dukung kiprahnya, sehingga ada imbal balik kepada kita masyarakat Indonesia. Amin

Tidak ada komentar: