Sudah lama rasanya saya tidak pernah diberhentikan oleh Pak Polisi yang sedang bertugas di operasi Penertiban di jalan. Tadi, sewaktu pulang dari kabupaten Takalar, selepas kota Takalar saya melihat ada keraguan dari beberapa pengendara motor yang searah dengan tujuan saya. Gelagat seperti itu biasanya karena ada operasi Polisi di jalanan yang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Saya pun mencoba mencari ruang supaya bisa lebih leluasa melihat ke arah depan, karena waktu itu deretan mobil di depan saya lumayan banyak. Tetapi sepenglihatan saya operasi Polisi itu tidak nampak tanda-tandanya, baik itu tanda tulisan dari papan kayu yang ada tulisannya atau pun sekumpulan pak Polisi yang bertugas untuk itu, dan biasanya juga kurang lebih satu kilometer dari tempat operasi itu banyak pengendara motor yang berhenti karena tidak berani melewati area operasi Polisi tersebut. yaaa....bisa ditebak karena mereka surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Dari pada ambil resiko kena tilang dan harus membayar denda yang bisa jadi sampai ratus ribu rupiah, mereka lebih memilih menunggu operasi itu selesai dan kemudian mereka lewat.
Karena tidak melihat tanda-tanda adanya operasi Penertiban oleh Polisi, saya pun tetap jalan dan tidak menyalakan lampu depan motor saya. Heran juga ini peraturan, yang mengharuskan kendaraan motor harus menyalakan lampu depan di siang hari. wong di Indonesia ini berada di daerah tropis kok, jadi kalau siang hari akan terlihat jelas apa saja yang berada di depan kita, kecuali (1) mata pengendaranya rabun berat (2) di daerah pegunungan dimana kabut sering menyelimuti permukaan bumi (3) atau sedang hujan lebat sehingga pandangan menjadi terbatas karena rapatnya air hujan yang mengaburkan pandangan. Tetapi biasanya untuk point (2) dan (3), para pengendara yang smart sudah mengerti apa yang harus dilakukan ketika sedang menjalankan kendaraannya, yaitu menyalakan lampu kendaraaanya hingga menyalakan lampu kedip sebagai tanda hati-hati.
Sedang asyiknya jalannya, kurang lebih 10 km dari lepas kota, saya melihat dari kejauhan ada tanda bahwa di sana ada operasi Penertiban oleh Sang Polisi. Tandanya pun sungguh menyakinkan saya seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Melihat hal tersebut, saya pun dengan reflek menyalakan lampu depan motor saya. Di depan saya ada mobil kecil dan di depan mobil ada bis besar. Saya berfikir kalau saya mengambil jalan ke sebelah kanan mobil, artinya tengah-tengah dari ruas jalan, saya takut pak Polisi curiga kepada saya dan memberhentikan saya untuk diperiksa kelengkapan surat-surat saya. Sebenarnya saya tidak takut dengan masalah surat-surat kendaraan motor saya karena semuanya sudah komplik plit. Yang saya tidak mau adalah waktu saya jadi terhambat karenanya karena pak Polisi akan meminta surat-surat dari saya dan saya mengeluarkannya dari domppet saya dan kemudian polisi memeriksanya dan kemudian lagi menyerahkannya kepada saya sambil mempersilahkan saya untuk pergi dengan sedikit basa-basi, "Hati-hati Pak di jalan!" (weeewwwwwwww...............)
Saya pun tetap di sisi sebelah kiri ruas jalan dan dengan posisi bisa melihat ke depan, artinya tidak terhalang mobil di depan saya. Kemudian saya berfikir untuk membuka kaca helm saya, dengan kepercayaan diri saya bahwa wajah saya bukanlah wajah kriminal sehingga polisi tidak perlu memeriksa surat-surat kendaraan bermotor saya. xixixixixi....... Sebelum-sebelumnya saya tidak pernah membuka kaca helm saya karena kaca helm saya sebenarnya juga tidak gelap banget alias transparan, tetapi saya memberi kesempatan lebih luas kepada pak Polisi untuk melihat wajah saya dengan tanpa halangan sedikit pun dan meyakinkan bahwa wajah saya bukan....WAJAH KRIMINAL!!!!!!!!!
Seiring berjalan dengan waktu, jarak saya dengan kumpulan polisi pun semakin dekat. Saya melihat ada 3 polisi yang menganggur melihat ke arah kami, sebagian lagi sibuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang diminta berhenti. Ketika jarak berkisar 1-2 meter, salah satu polisi mengangkat tangan sambil meniup peluitnya, tetapi kemudian saya melihat tangan pak polisi menunjuk ke seseorang yang berada di belakang saya, bukan kepada saya. he-he..... kembali saya lolos dan semoga seterusnya seperti itu. Bagaimana pun saya adalah orang Baik (yeeee...ge-er banget) yang berusaha untuk mengikuti aturan yang diterapkan. Dari kaca spion, saya melihat kendaraan motor di belakang saya menepi seperti di minta pak Polisi tadi. Setelah semakin jauh, saya pun mematikan lampu depan saya. Eh....katanya orang baik yang akan mengikuti aturan? ha-ha-ha.... bagi saya aturan itu adalah aturan pemborosan accu (baca : aki, baterai), entah bagaimana aturan itu dijadikan sebagai aturan positif di Indonesia. Apakah ada konspirasi dengan pengusaha accu? (Hus! tidak boleh begitu!) atau salah dari para pengambil keputusan dari hasil jalan-jalan studi banding ke negara yang menerapkan seperti itu? Ahhh....saya tidak tahu. Untuk yang satu ini, saya minta maaf yaaa, pak Polisi! Gaungnya juga saat ini, tidak seperti awal penerapan aturan. Pak Polisi juga tidak terlalu peduli dengan lampu itu. Banyak para pengendara tidak menyalakan lampunya dan pak Polisi juga tidak bereaksi!!!
Kembali ke Tes Wajah! Jadi jika anda ingin mengetahui apakah wajah anda wajah kriminal atau tidak : Bukalah kaca helm anda di hadapan Polisi ketika sedang ada operasi Penertiban! Ha-ha-ha.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar