I. PENDAHULUAN
Kata Masjid, berasal dari bahasa Arab yang artinya berdasarkan tatabahasa adalah tempat sujud. Sedangkan arti menurut peristilahan adalah suatu bangunan tempat umat Islam beribadah. Di Indonesia istilah lain untuk Masjid yang biasanya diklasifikasikan besarnya bangunan dan fungsinya adalah Mushalla, yang artinya menurut tata bahasa adalah tempat shalat.
Masjid, dalam perjalanan sejarah perjuangan dan perkembangan Islam menempati posisi yang sangat penting. Begitu pentingnya tentang kedudukan dan peranan Masjid diperlihatkan langsung oleh Rasulullah saw. sendiri ketika beliau baru pertama kali menginjakan kakinya di kota Madinah dalam perjalanan hijrahnya dari kota Makkah. Rasulullah saw. mengintruksikan untuk membangun Masjid sebagai suatu tempat yang merupakan pusat dari segala kegiatan umat Islam baik yang sifatnya ibadah maupun yang sifatnya sosial kemasyarakatan. Dalam proses pembangunan fisik Masjid, Rasulullah saw. pun aktif ikut terlibat di dalamnya.
Allah swt. berfirman dalam surat At-Taubah ayat 108
لَمَسْجِد ٌاُسِّسُ عَلى َالتَّقْوٰى مِن اَوَّل ِيَوْمٍ اَحَقُّ اَنْتَقُوْم َفِيْهِ فِيْه ِرِجَال ٌيُٓحِبُّوْنَ اَن ْيَّتَطَهَّرُوْا وَاﷲُيُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
yang artinya :”…Sungguh, Masjid yang didirikan atas dasar taqwa, sejak pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih”.
Untuk itu sebagai suatu tempat yang merupakan pusat dari segala kegiatan umat Islam, keberadaan Masjid di tengah masayarakat sangat dibutuhkan sekali sehingga menjadi suatu kewajiban bagi umat Islam untuk mendirikannya. Seseorang yang dengan dasar taqwa mendirikan atau membangun Masjid Allah swt akan memberikan balasan atau pahala yang sangat luar biasa, sebagaimana yang diungkapkan dalam hadits yang artinya :”Ubaidillah Al khaulani r.a. mendengar ucapan Usman bin ‘Affan tentang ucapan orang terhadapnya ketika membangun Masjid Rasulullah saw., katanya, “Sesungguhnya anda banyak mengatakan yang bukan-bukan, sedangkan aku mendengar Nabi saw. bersabda : “Barangsiapa yang membangun Masjid (kata Bukair, aku kira dia juga menyebutku, karena mengharap wajah Allah), niscaya Allah membuatkan pula baginya di surga, bangunan seperti itu.” (HR. Bukhari. Diambil dari Buku : Terjemah Hadits Shahih Bukhari. Jilid 1 hal 164 hadits no 266. Penerbit “Widjaya” Jakarta)
Di hadist riwayat Muslim :
عٓنْ مَحمُوْد ِبْن ِلَبِيْدٍ اَنَّ عُثْمَانَ ابْنَ عَفَّانَ اَرَاد َبِنَا الْمَسْجِدِ فَكَرِهَ النَّاسُ ذٰلِكَ وَاَحَبُّوااَن ْيَدَعَهُ عَلَى هَيْءَتِهِ فَقَلَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اﷲِصَلَى اﷲُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْل مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلّٰهِ بَنَى اﷲُلَهُ فِى الْجَنَّۃِ مِِثْلَهُ
”Dari Muhammad bin Labid ra. katanya: “Ketika ‘Usman bin ‘Affan bermaksud hendak merombak Masjid (Madinah), orang banyak tidak setuju. Mereka lebih suka membiarkannya sebagaimana adanya. Maka berkata ‘Usman, bahwa dia mendengar Rasulullah saw. bersabda :”Siapa membangun Masjid karena Allah, maka Allah membuatkan pula baginya rumah seperti itu di surga.” (Diambil dari Buku : Terjemah Hadits Shahih Muslim. Jilid 4 hal 395 hadits no. 2054. Penerbit “Widjaya” Jakarta)
Walaupun fungsi Masjid saat ini tidak seperti di zaman Rasulullah saw. keberadaan Masjid di tengah masyarakat diharapkan akan meningkatkan kehidupan beragama di tempat tersebut. Hal yang sederhana, dengan aktivitas shalat berjamaah di lima waktu shalat wajib, tidak saja akan mendapatkan nilai pahala berjamaah dan pahala memakmurkan Masjid dari aspek ibadahnya bagi yang melaksanakannya tetapi juga akan semakin mempererat tali ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat tersebut sehingga ikatan sosial yang terbangun akan semakin kuat dan kokoh. Ikatan sosial yang kuat dan kokoh sudah tentu akan efektif untuk membendung penyakit sosial yang akan terjadi di masyarakat tersebut.
Dengan keberadaan Masjid di tengah masyarakat diharapkan juga aspek pendidikan agama terhadap generasi penerus tercipta dalam bentuk seperti TPA (Taman Pendidikan Al-Quran), yang akan menghilangkan buta huruf terhadap Al-Quran. Dan tentunya kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya positif dan syariah.
Dengan kebaikan-kebaikan yang disebutkan di atas (yang sebenarnya masih banyak lagi) sangatlah wajar jika Allah swt. memberikan apresiasi atau penghargaan yang sangat luarbiasa kepada seseorang yang dengan dasar taqwa membangun Masjid di dunia ini.
II. PARENGKI DAN MASJID AL-FURQON
Parengki adalah nama dusun yang terletak di desa Tasiwalie kec. Suppa kab. Pinrang provinsi Sulawesi Selatan. Kurang lebih berjarak 170 km dari kota Makassar sebagai ibu kota provinsi. Dari jalan poros Makassar – Pinrang, kurang lebih berjarak 7 km ke arah Barat, mendekati garis pantai. Dsn Parengki sendiri berada di sepanjang garis pantai selat Makassar. Sebenarnya di dsn Parengki sudah ada Masjid yang berada di dekat perbatasan dusun. Tetapi masyarakat yang berada di tengah dusun merasa terlalu jauh untuk pergi ke Masjid yang ada. Atas kebaikan salah satu warga yang mewakafkan tanahnya dan juga kerinduan masyarakat sekitar untuk shalat wajib berjamaah. Maka dimulailah gerakan untuk membangun Masjid berukuran 10 x 11 meter. Karena peraturan pemerintah kabupaten bahwa selama ada masjid di suatu tempat maka dilarang untuk membangun masjid baru sehingga memang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Akhirnya pembangunan dimulai dengan status sebagai Musholla yang kemudian disepakati bernama Mushalla Al-Furqon.
Furqon dalam bahasa arab berarti pembeda. Furqon juga nama lain untuk Al-Quran, bahkan diabadikan juga sebagai nama salah satu surat dalam Al-Quran. Sesuai dengan Al-Quran sebagai pedoman hidup kaum Muslimin, yang membedakan antara haq dan bathil. Perintah dan larangan. Yang benar dan yang salah. Mushala Al-Furqon diharapkan menjadikan jiwa dalam perilaku jamaahnya sesuai dengan tuntunan Allah swt melalui Rasul-Nya, nabi Muhammad saw.
Pembangunan Musholla Al-Furqan di mulai awal tahun 2009. Dengan kekuatan dana dari masyarakat setempat dan para donatur dari berbagai tempat, musholla Al-Furqan bisa dipergunakan pertama kalinya terutama shalat wajib berjamaah dan shalat tarawih pada bulan ramadhan tahun 2009. Hal itu berlanjut seiring penyempurnaan pembangunan fisik, panitia pembangunan musholla Al-Furqon melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan hari-hari besar umat Islam, seperti shalat Idul Adha, Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw dan peringatan Isro Mi’raj.
Beberapa bulan sebelum bulan Ramadhan 2010, muncul aspirasi dari jamaah untuk merubah status Musholla menjadi Masjid. Disamping kebutuhan untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah juga langkah-langkah dakwah dengan status masjid akan semakin luas di tengah-tengah masyarakat. Atas persetujuan rapat panitia pembangunan, akhirnya dipersiapkan semua kebutuhan yang berhubungan dengan persyaratan untuk menjadi Masjid.
Alhamdulillah. Akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang, beberapa hari sebelum bulan ramadhan 2010 secara resmi musholla Al-Furqan berubah status menjadi Masjid Al-Furqon. Diresmikan oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pinrang sekaligus melaksanakan shalat Jumat yang pertama di Masjid Al-Furqon. Yang menarik adalah bahwa secara fisik bangunan Masjid ini belumlah sempurna. Masih sangat banyak yang mau dikerjakan oleh Panitia Pembangunan untuk penyempurnaan bangunan Masjid. Untuk itu masih dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itu Panitia Pembangunan Masjid Al-Furqon berharap kepada para umat Islam di mana pun berada yang dimudahkan Allah swt dalam masalah rizki, lahan untuk beramal (berinfaq) telah tersedia dan terbuka. Insya Allah, seperti janji Allah dalam Hadits Shahih riwayat Bukhari dan Muslim di atas akan terwujud bagi yang menginfaqkan hartanya untuk membangun Masjid di dusun Parengki ini.
Allah swt. berfirman dalam surat An-Nahl ayat 97
مَنْ عَمِلَ صَالِحًامِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَمُوءْ مِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّه حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
yang artinya : ”Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami berikan balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.
Allah swt. juga berfirman dalam surat Al-Munafiqun ayat 10
وَاَنْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّاء ْتِيَ اَحَدَكُمُْ الْمَوْت ُفَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَا اَخَّرْتَنِيْ اِلٰى اَجَلٍ قَرِيْبٍ فَاَصَّدَّقََ وَاَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ
yang artinya :”Dan infaqkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematianku) sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh”
III. PERINCIAN BIAYA
IV. SUSUNAN PANITIA
==========
Maaf, ikut
nebeng, bagi yang mau memenuhi kebutuhan hidupnya klik http://onstore.co.id/s/00367940001
Baca juga : http://mang-emfur.blogspot.co.id/2016/05/apakah-kita-hanya-mau-berpangku-tangan.html